JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tujuh pasangan yang bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Tim Gabungan Satpol PP, Polres, dan Polisi Militer Kabupaten Jombang, Senin (18/04/22) malam.
Razia dilakukan di tiga hotel yang berada di Kecamatan Mojoagung. Dari dua hotel, petugas berhasil menemukan dua pasangan dan lima pasangan mesum. Sementara satu hotel lainnya hasilnya nihil, lantaran diduga bocor.
BACA JUGA:
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Dalam razia itu, petugas mengetuk satu per satu pintu kamar hotel. Beberapa pasangan terlihat kaget. Bahkan ada satu perempuan yang sempat meronta saat hendak diamankan.
Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menghormati bulan Ramadan. Selain itu untuk pembinaan pada masyarakat yang melakukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan perda nomer 15 tahun 2009 tentang larangan pelacuran.
"Razia ini khusus kita lakukan dalam rangka pembinaan pada masyarakat. Apalagi ini di bulan suci, jadi tidak elok jika ada pembiaran dari kita," tuturnya.
Dikatakan Purwanto, para pasangan yang terjaring razia dibawa ke kantor satpol PP untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
"Mereka didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Untuk efek jera, kita panggil pihak keluarga untuk menjemput," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News