Sikapi Jual Beli Jawaban Unas, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Turba

MOJOKERTO (BANGSAONLINE.com) - Indikasi adanya praktik jual beli kunci jawaban jelang Ujian Nasional (Unas) SMA segera direspon Komisi III DPRD Kota Mojokerto. Komisi yang membidangi pendidikan itu turun ke bawah guna memantau kebenaran praktik haram yang melibatkan oknum pendidik.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik, berjanji akan memantau praktik curang yang dilakukan oleh salah satu oknum guru tersebut.

"Meski hal tersebut hanya sebatas laporan secara lesan, semua pihak ikut memantau kebenaran laporan tersebut ," tegasnya, kemarin (12/4).

Lebih lanjut dikatakannya, praktik curang jual beli kunci jawaban akan menyesatkan siswa. Pasalnya dengan isu peredaran kunci jawaban akan mempengaruhi mental pelajar. "Siswa yang tadinya sudah siap dan percaya diri untuk UN malah bingung dengan kebenaran kunci tersebut," ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada para pelajar jangan terpengaruh dengan peredaran kunci jawaban yang belum pasti dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Selain itu Ia berharap pihak berwajib menelusuri praktik curang jual beli jawaban.

Seperti diketahui, menjelang pelaksanaan Unas tingkat SMA di Mojokerto beredar kunci jawaban dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Dan pelakunya diduga seorang guru SMA di Mojokerto.

Sulistyo Ketua Dewan Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, ia dapat aduan dari salah satu wali murid ada oknum guru SMA di Kota Mojokerto yang menawari siswa membeli kunci jawaban ujian nasional (Unas), harganya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Namun ia tidak mengetahui apakah itu dilakukan dihadapan siswa banyak atau secara privat.

Meski ada aduan, tapi dewan Pendidikan tidak bisa berbuat banyak karena laporannya hanya secara lisan tanpa adanya bukti - bukti. Sulistyo sendiri tidak bisa membantah kalau kecurangan UN dengan cara jual beli kunci jawaban itu sangat marak, bisa di daerah manapun termasuk kota dan kabupaten Mojokerto.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Sikapi Jual Beli Jawaban Unas, Komisi III DPRD Kota Mojokerto Turba