Gelar Sosialisasi, BPKH Paparkan Keuangan Rencana Haji 2022

Gelar Sosialisasi, BPKH Paparkan Keuangan Rencana Haji 2022 BPKH saat mensosialisasikan Keuangan Rencana Haji 2022.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengelola Keuangan Haji () menggelar sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022, Jumat (1/4/2022). Agenda yang dilakukan untuk memberikan literasi dan edukasi bagi masyarakat ini bertajuk 'Strategi Pengelolaan dan pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H'.

Anggota DPR RI Komisi VIII, Dapil Jawa Timur II, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik, yang menjadi salah satu narasumber mengatakan bahwa umroh yang sudah kembali beroperasi menjadi sebuah sinyal baik atas terselenggaranya ibadah pada tahun ini. Di mana sebelumnya calon jemaah di seluruh dunia tertunda keberangkatannya selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19

“Mengenai besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sesuai dengan hasil rapat internal Komisi VIII DPR. Saat ini kami menargetkan sudah bisa diputuskan pada 11 April 2022 mendatang,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi menghadiri agenda secara virtual.

Biaya rukun islam ke-5 itu bakal diputuskan setelah DPR memanggil dan mendengar masukan seluruh pihak terkait untuk membahas komponen penyelenggaraan . Sedangkan untuk jadwal pemberangkatan mengacu pada kalender hijriyah dan berdasarkan asumsi normal.

Perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah tahun 1443H/2022M, akan diberangkatkan pada 4 Dzulqa’dah 1443H bertepatan dengan 5 Juni 2022. Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah tahun 1443H/2022M hanya berkisar 2 bulan, dan harus bersinergi dalam menyiapkan segalanya dengan optimal.

Anggota Dewan Pengawas , Akhyar Adnan, menyambut baik kabar positif keberangkatan umroh dan persiapan penyelenggaraan ibadah 2022. sebagai badan yang mengelola keuangan selalu memiliki Prinsip Syariah, Kehati-hatian, Transparan, Nirlaba, dan Akuntabel serta likuid.

Ia menuturkan, Likuid yang dimaksud ialah siap jika ada keberangkatan di tahun ini dana kelolaan di likuid dan siap kapan pun mempersiapkan keuangan untuk keberangkatan untuk keberangkatan 2 kali dalam setahun. 

Kontribusi dalam pengelolaan keuangan saat ini meningkat 9,64 persen dibanding 2020, menjadi Rp158,88 triliun, dengan jumlah jemaah tunggu mencapai 5 juta lebih jemaah. Dalam kegiatan tersebut, Akhyar juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah .

Dimana yang dimaksudkan jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal. Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah ratarata sebelum pandemi berkisar Rp70 juta per jemaah, sedangkan yang dibebankan kepada jemaah rata-rata Rp35,2 juta pada tahun 2020-2021. 

Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan . Lebih jauh disampaikan, dana juga wajib untuk menjunjung asas keadilan dimana adanya bagi hasil bagi jemaah tunggu. Imbal hasil juga akan dirasakan jemaah dalam bentuk tambahan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO