Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Driyorejo Diamankan Polsek Gedangan

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Driyorejo Diamankan Polsek Gedangan Tersangka OKR (23) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Gedangan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil membekuk seorang pemuda asal Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pria berinisial itu OKR (23) itu diamankan karena kedapatan membawa tiga paket sabu-sabu di Jalan Raya Kletek, Taman.

Dari tangannya, Petugas Unit Reskrikm Polsek Gedangan mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sabu-sabu dan alat isap yang disimpan dalam tas kecil berwaran hitam milik pelaku.

Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi menjelaskan, penangkapan pemuda yang diduga pengedar sabu itu bermula dari informasi masyarakat sekitar. Bahwa, di Jalan Raya Kletek kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Akhirnya pada hari Senin (21/3) dini hari sekira pukul 02:00 itu, petugas kami melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan di pinggir jalan raya itu,” cetus Samsul Hadi, Kamis (24/3/2022).

Pria dengan melati satu di pundaknya itu menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tiga buah klip sabu dengan berat 0,24 gram, 0,25 gram, dan 0,25 gram setelah ditimbang bersama plastiknya.

“Selain itu anggota kami juga menemukan 1 buah pipet dan 1 buah korek gas warna merah,” ujarnya.

Samsul Hadi menambahkan, pemuda tersebut kini sudah diamankan Mapolsek Gedangan guna penyelidikan lebih lanjut. “Dia terbukti melanggar UU Narkotika 35/2009 pasal 114 dan atau 112,” pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO