Program Pekan Panutan, Bupati Sidoarjo Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing

Program Pekan Panutan, Bupati Sidoarjo Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing Plt Kakanwil DJP Jatim II, Dudung Rudi Hendratna, saat bertemu Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II melanjutkan Tahun Pajak 2021 dengan para kepala daerah lainnya. Salah satu di antaranya dengan , , atau yang akrab disapa .

Saat ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, , beserta jajarannya di Kantor , menyampaikan sudah menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui , Senin (14/3) lalu.

Ia mengimbau agar masyarakat Sidoarjo segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan. "Saya mengajak seluruh warga Sidoarjo untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022," ujarnya, Jumat (18/3).

menjelaskan, melaporkan SPT Tahunan secara online melalui aplikasi sangat mudah karena dengan wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Apalagi, lapor SPT Tahunnan bisa dari rumah saja kapan saja dan di mana saja. "Itu memberikan kemudahan bagi para wajib pajak," ucap alumni FISIP Unair itu.

Plt Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II menegaskan, pihaknya bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melaksanakan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan dengan para pimpinan daerah yang ada di wilayah kerjanya.

Melalui langkah ini diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. "Karena apa yang dilakukan oleh kepala daerah akan dicontoh masyarakatnya," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO