SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Prov. Jatim menggelar ekspose hasil laporan/audit pengawasan kearsipan eksternal (Lake) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota se-Jatim di Hotel Swiis Bellinn Surabaya, Rabu (16/3/2022) malam.
Acara yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Drs. Sjaichul Ghulam, MM, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MM, serta Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
BACA JUGA:
- Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
- Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pj Gubernur Jatim Ajak 8 Daerah Teken Komitmen Bersama
- 24.423 Siswa Lolos Masuk PTN Jalur SNPB 2024, Pj Gubernur Jatim: Terbanyak Nasional 5 Tahun Beruntun
- Gelar Bazar Ramadan, Pj Gubernur Jatim: Jadi Sabuk Pengaman dan Upaya Stabilkan Harga Bahan Pokok
Dalam laporannya, Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi, MM menyampaikan, kegiatan pengawasan kearsipan yang menjadi tugas dan fungsi Disperpusip Jatim itu diselenggarakan untuk menjamin terselenggaranya kearsipan sesuai perundang-undangan.
Usaha tersebut dilakukan agar dapat memberikan kontribusi peningkatan mutu kearsipan. Termasuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Mengingat, urusan kearsipan merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah," terangnya.
Untuk itu, sambung Tiat, penyelenggaraannya pun harus dan perlu diawasi. Mengingat, hal pengawasan kearsipan memberi manfaat akan persepsi yang sama antara kearsipan kabupaten/kota dalam memenuhi hasil rekomendasi pengawasan kearsipan.
"Selain itu juga untuk memotivasi perangkat daerah sebagai pencipta arsip untuk menjamin ketersediaan arsip dalam mendukung bukti akuntabilitas kinerja instansi," jelasnya.
Kedepan, Tiat menginginkan agar lembaga kearsipan juga mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Yaitu sebagai lembaga pembina kearsipan, pengelola arsip, lembaga penyelamat arsip, pelestari dan pelayan informasi.