Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati 2021

Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati 2021 Suasana Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (), menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto. Saat itu, ia menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2021.

berujar, 2021 mengacu pada dua dasar, yang pertama yakni sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini secara garis besar memuat penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi kewenangan daerah, yang antara lain menjelaskan capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan di rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” ujarnya, Kamis (10/3).

Ia memaparkan, penyusunan LKPJ merupakan suatu instrumen penting bagi kepala daerah sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama 1 tahun. berharap, penyusunan LKPJ ini secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan.

Kemudian, dokumen 2021 diserahkan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi dalam pembangunan daerah.

“Kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Mojokerto akan kami pertimbangkan guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya hadirin,” kata . (mym/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Borong Melon di Wisata Green House, Gus Barra Berharap Semakin Banyak Agrowisata di Mojokerto':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO