SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pasca memutasi Achmad Zaini menjadi Asisten Administrasi Umum, Bupati Ahmad Muhdlor mengangkat Andjar Surjadianto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo. Andjar saat ini menjabat sebagai Inspektur atau Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Surat penunjukan itu berdasarkan SK Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/3597/438.1.1/2022 tentang Penunjukan Plh Sekda Kabupaten Sidoarjo adalah Inspektur Kabupaten Sidoarjo. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan ketetapan selanjutnya.
“Plh Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 3 Maret kemarin,” cetus Bupati Muhdlor di Pendapa Delta Wibawa, Minggu (6/3/2022).
Untuk mengisi jabatan sekda definitif, akan dilakukan penjaringan melalui asesmen eselon II. Semua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang memenuhi persyaratan berkesempatan mengikuti seleksi tes.
“Untuk seleksi masih belum ditetapkan kapan, itu nanti akan diumumkan,” imbuh Gus Muhdlor, panggilan karib Ahmad Muhdlor.
Sebelumnya, Andjar sudah lama menjabat di urusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk menjabat Plh Sekda, Andjar memiliki dua tanggung jawab. Selain menjadi Plh. Sekda juga bertanggung jawab sebagai Inspektur.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Ahmad Muhdlor melakukan mutasi terhadap 107 pejabat struktural eselon II, III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (2/3/2022).