
KEDIRI (BANGSAONLINE.com) - Pilkada Kota Kediri tahun 2013 lalu masih berbuntut. Namun permasalahan yang timbul tidak ada hubungannya dengan pasangan pemenang Pilkada Kota Kediri pada 2014 lalu, melainkan mantan calon lain yang merasa dirugikan oleh pasangannya.
Yakni Budi Raharjo selaku calon
Wawali, yang ketika itu berpasangan dengan Kasiadi selaku Calon
Walikota. Kasiadi dilaporkan ke Polresta Kediri setelah pelapor merasa
dirugikan oleh Kasiadi
Dari keterangan Kasubag Humas Polresta
Kediri, AKP Anwar Iskandar, kejadian berawal ketika Budi menitipkan uang
pada Kasiadi pasangan cawalinya pada 2013 lalu, sebesar Rp.
105.000.000.
Namun, saat Budi hendak meminta uang tersebut,
Kasiadi belum bisa memberikan dan setiap ditagih oleh Budi, Kasiadi
selalu menghubungkan uang tersebut dengan Pilkada Kota Kediri tahun 2013
yang pada saat itu keduanya merupakan pasangan calon Walikota dan calon
Wakil Walikota. “Kita masih melakukan penyelidikan terkait laporan
tersebut,” kata AKP Anwar Iskandar
Sementara atas kejadian
tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 105.000.000,- dengan barang
bukti berupa kwitansi titipan uang Budi Raharjo melaporkan Kasiadi ke SatReskrim Polres Kediri Kota.
Diketahui, dalam pilkada tahun 2013
lalu ada tujuh pasangan calon diantaranya Kasiadi - Budi Raharjo dan
Imam Subawi - Suparlan mereka beraqsal dari jalur indenpent, Wakil Wali
Kota Kediri Abdullah dan Lilik Muhibah, Samsul Ashar -Sunardi, George
Edward Harry Muller - Ali Imron , Bambang Harianto - Hartono dan
Arifudinsyah – Jatmiko.



