Mantan Cawawali Kota Kediri Laporkan Pasangannya ke Polisi

Mantan Cawawali Kota Kediri Laporkan Pasangannya ke Polisi

KEDIRI (BANGSAONLINE.com) - Pilkada Kota Kediri tahun 2013 lalu masih berbuntut. Namun permasalahan yang timbul tidak ada hubungannya dengan pasangan pemenang Pilkada Kota Kediri pada 2014 lalu, melainkan mantan calon lain yang merasa dirugikan oleh pasangannya.

Yakni Budi Raharjo selaku calon Wawali, yang ketika itu berpasangan dengan Kasiadi selaku Calon Walikota. Kasiadi dilaporkan ke Polresta Kediri setelah pelapor merasa dirugikan oleh Kasiadi

Dari keterangan Kasubag Humas Polresta Kediri, AKP Anwar Iskandar, kejadian berawal ketika Budi menitipkan uang pada Kasiadi pasangan cawalinya pada 2013 lalu, sebesar Rp. 105.000.000.

Namun, saat Budi hendak meminta uang tersebut, Kasiadi belum bisa memberikan dan setiap ditagih oleh Budi, Kasiadi selalu menghubungkan uang tersebut dengan Pilkada Kota Kediri tahun 2013 yang pada saat itu keduanya merupakan pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota. “Kita masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,” kata AKP Anwar Iskandar

Sementara atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 105.000.000,- dengan barang bukti berupa kwitansi titipan uang Budi Raharjo melaporkan Kasiadi ke SatReskrim Polres Kediri Kota.

Diketahui, dalam pilkada tahun 2013 lalu ada tujuh pasangan calon diantaranya Kasiadi - Budi Raharjo dan Imam Subawi - Suparlan mereka beraqsal dari jalur indenpent, Wakil Wali Kota Kediri Abdullah dan Lilik Muhibah, Samsul Ashar -Sunardi, George Edward Harry Muller - Ali Imron , Bambang Harianto - Hartono dan Arifudinsyah – Jatmiko.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: