Wujudkan Kepatuhan Pajak dan Perkuat Sinergitas, DJP Jatim II Kunjungi Kejari dan Polresta Sidoarjo

Wujudkan Kepatuhan Pajak dan Perkuat Sinergitas, DJP Jatim II Kunjungi Kejari dan Polresta Sidoarjo Kanwil DJP Jatim II saat mengunjungi Polresta Sidoarjo. Foto: Ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan . Agenda tersebut dilakukan untuk membangun sinergi antara lembaga negara termasuk kejaksaan dan kepolisian dalam mewujudkan kesadaran dan kepatuhan (WP).

Plt Kepala Kanwil , , mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, seperti komunikasi dalam bentuk kampanye peningkatan kepatuhan pajak, khususnya dalam hal pelaporan SPT Tahunan. Sehingga, membutuhkan kolaborasi untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat

"Tujuannya tokoh masyarakat itu sebagai contoh bagi masyarakat dan wajib pajak lainnya," ujarnya, Rabu (23/2).

Ia menyebut, pandemi Covid-19 berdampak cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia, termasuk berdampak pada penerimaan pajak maupun tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Meski penuh tantangan, Direktorat Jenderal Pajak menutup lembar tahun 2021 dengan sangat baik. 

Dudung menuturkan, Kanwil mampu mencapai penerimaan pajak melebihi target sebesar Rp1.278,5 triliun atau 103,98 persen dari target Tahun Anggaran 2021, walau Kanwil Tahun 2021 baru bisa mencapai target sebesar 97,70 persen atau Rp21,7 triliun dari target Rp22,2 triliun. 

Untuk tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun 2021 dari target 833.028, SPT Kanwil tercapai sebesar 97,68.persen dari target atau sebesar 813.722 SPT. Saat ini, ada program Pengungkapan Sukarela (PPS). 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO