KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Wakil Wali Kota Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Sebab, DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) dan menyepakati digelarnya sidang paripurna untuk membahas kepanitiaan pelaksanaan pendamping Ika Puspitasari dalam memimpin Kota Onde-Onde.
"Tanggal 4 (Maret) nanti pembahasan panitia pemilihan wakil wali kota," kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, usai memimpin rapat Bamus, Rabu (23/2).
BACA JUGA:
- Penuh Sesak oleh Penumpang, Seorang Pemudik Bus Harapan Jaya Pingsan di Mojokerto
- Periksa Sejumlah Armada di Mojokerto, Dishub Temukan Bus Gunakan Klakson ‘Telolet’
- Bangga! Kota Mojokerto Sabet Juara 1 Lomba Penguatan Kampung KB 2024
- Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Agenda tersebut digelar usai Achmad Rizal Zakaria selaku Wakil Wali Kota Mojokerto meninggal dunia pada Oktober tahun lalu yang diduga karena mengalami serangan jantung. Ia berpasangan dengan Ika Puspitasari untuk memimpin Kota Mojokerto periode 2018-2023.
Pelaksanaan pemilihan ini berdasarkan pada surat pengantar dari Gubernur Jawa Timur yang berisi tentang keputusan Menteri Dalam Negeri soal pengesahan pemberhentian wakil wali kota. Berjalannya tahapan itu mendapat apresiasi dari Sekretaris DPC Gerindra Kota Mojokerto, Sugianto.
"Memang sudah seharusnya itu diagendakan. Karena sebelumnya kita sudah mengusulkan untuk segera diadakan pembahasan di Bamus," tuturnya.
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah meminta pimpinan Dewan untuk menjalankan tahapan pemilihan wakil wali kota. Dengan demikian, Sugianto berharap kekosongan jabatan pendamping Wali Kota Mojokerto segera terisi.