Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Penjual LPG Oplosan dan Pencuri Spesialis Pikap

Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Penjual LPG Oplosan dan Pencuri Spesialis Pikap Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo saat menunjukkan barang bukti berupa tabung LPG berukuran 12 kg dan 5,5 kg.

PASURUAN, BANGSAONINE.com - Satuan Reserse Kriminal mengamankan dua pelaku penjual LPG oplosan dan satu pelaku pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukum .

Ketiga tersangka itu, , Kamis (17/02) kemarin, dirilis oleh Kasatreskrim , AKP Adhi Putranto Utomo.

Untuk kasus LPG oplosan, pelaku berinisial SH (39) warga Desa Kemiri, Kecamatan Puspo, serta EJ (34) warga Desa Dayurejo, Prigen. Modus kejahatan yang mereka lakukan yakni dengan memindahkan isi gas LPG subsidi 3 kg ke dalam LPG 12 kg nonsubsidi.

"Untuk 1 tabung LPG 12 Kg membutuhkan 4 tabung gas LPG 3 kg. Kemudian dilakukan segel terhadap LPG 12 kg yang telah terisi gas. Segel didapatkan dengan cara membelinya secara online melalui Facebook. Kemudian LPG 12 kg tersebut dijual dan pelaku mendapat keuntungan," terang Adhi didampingi Kasie Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti antara lain, 5 tabung gas LPG 12 kg kosong, 25 tabung gas LPG 12 kg ada isinya, 15 tabung gas LPG 3 kg kosong, 58 tabung gas LPG 3 kg ada isinya, 5 tabung 5,5 kg, 11 segel tabung LPG warna kuning, 1 bungkus plastik segel LPG 3 kg warna kuning, 1 buah timbangan gantung, 5 set selang regulator, dan 2 buah Hp.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO