Pasca Viral Video Pemukulan Kendaraan di Jombang, 7 Remaja Diringkus Polisi

Pasca Viral Video Pemukulan Kendaraan di Jombang, 7 Remaja Diringkus Polisi Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan saat jumpa pers.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pasca viral di medsos video sejumlah remaja yang mengendarai sepeda motor sedang memukul kendaraan yang berpapasan dengan mereka di jalan -Tuban, tepatnya di Desa Tambakberas beberapa hari kemarin, tujuh orang berhasil diamankan polisi.

Polisi berhasil mengamankan tujuh remaja usia belasan tahun itu setelah identitas mereka diketahui, Rabu (9/2/22).

"Tujuh anak yang berhasil kita tangkap di rumahnya masing-masing. Mereka ini kelompok yang melakukan aksi penyerangan ke truk itu," ungkap Kasat Reskrim Polres , AKP Teguh Setiawan saat jumpa pers.

Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan polisi setelah penyidik gabungan dari Satrskrim, Satlantas juga Sat Sabhara Polres melakukan penyelidikan kepada video yang viral itu. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku beserta kendaraannya.

Lima dari tujuh pelaku yang ditangkap adalah SYP (15) dan YFP (18), warga Kecamatan Ploso, PKK (17), FDI (17) dan FSY (18), warga Kecamatan .

"Dua yang pertama itu kakak-adik, mereka adalah pelaku penyerangan, satu membonceng, satu menyerang. Untuk yang lainnya ini mereka ada yang tugasnya merekam, ada pula yang ikut-ikut saja," terang AKP Teguh.

Dikatakan Teguh, dari hasil pemeriksaan polisi, aksi para remaja itu disebutnya berlangsung pada Kamis (3/2) pekan lalu, sekitar pukul 00:00 WIB. Aksi itu juga disebutnya berhubungan dengan penangkapan salah satu pesilat karena berkerumun dan membawa senjata tajam di SPBU Tambakrejo.

Lihat juga video 'Motor Terbakar di Alun-Alun Kota Pasuruan, Pemiliknya Malah Kabur':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO