
MOJOKERTO (bangsaonline) – Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto tak menampik kondisi Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) kurang layak. Area karangtina Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap terjaring razia Pol PP di jalanan telah beralih fungsi sebagai rumah tinggal.
Sehingga tempat penampungan sementara kurang layak sebagai tempat rehabilitasi
"Liposos kini sudah beralih fungsi. Tempat itu harusnya jadi tempat penampungan sementara PMKS. Tapi malah jadi hunian permanen 34 KK," ujar Kepala Dinsos Kota Mojokerto, Sri Mujiwati, Rabu (03/04/2014).
Agar penanganan PMKS menjadi efektif maka Liposos akan mengembalikan kembalikan Liposos sebagaimana peruntukannya. Liposos diLingkungan Balongrawe Baru, Kedundung, Kecamatan Magersari, tersebut dihuni 34 KK penghuni.



