Siswa TK Dilibatkan di PN Sidoarjo dalam Sidang Praperadilan Korupsi Kredit SK Fiktif

Siswa TK Dilibatkan di PN Sidoarjo dalam Sidang Praperadilan Korupsi Kredit SK Fiktif Siswa TK Tunas Mulia Desa Kali Dawir Kecamatan Tanggulangin yang dimobilisasi untuk menghadiri sidang praperadilan di PN Sidoarjo, kemarin. foto : nanang ichwan/BANGSAONLINE

SIDOARJO (BangsaOnline) - Mobilisasi puluhan siswa taman kanak-kanak (TK) Tunas Mulia Desa Kali Dawir Kecamatan Tanggulangin untuk menghadiri sidang praperadilan di PN Sidoarjo, Rabu (01/04) yang dimohonkan tersangka kasus pembobol bank dengan modus SK fiktif di UPTD Dispendik Tanggulangin, mendapat kecaman keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Anatomi Daerah (Gramapphora) Sidoarjo.

Menurut Ketua LSM Gramapphora Sidoarjo, Mashur Hidayat, pihaknya mengecam ekploitasi anak TK ke PN Sidoarjo untuk mendukung guru yang mengajukan sidang praperadilan karena mereka tidak mengerti apa-apa.

"Mereka (siswa TK) tidak tahu apa-apa. Lebih baik mereka belajar. Jangan ekploitasi anak-anak kecil. Ini sebuah pendidikan yang buruk. Kalau mereka didatangkan untuk meberi dukungan pemberatan korupsi, baru benar," ujarnya dengan nada sengit.

Kedatangan sekitar 50 bocah yang didampinggi orang tua dan gurunya itu memberikan suport terhadap Atik Munziati yang mengajukan pemohonan praperadilan.

"Kami mensuport (Atik Munziati) dalam persidangan ini. Dan kami yakin beliau tidak bersalah," ujar Anik Maslikhah, seorang guru TK Tunas Mulia saat di PN Sidoarjo.

Selain Atik sebagai pemohon II yang merupakan guru di TK Tunas Mulia Desa Kali Dawir Kecamatan Tanggulangin, Munawaroh sebagai pemohon I dalam sidang praperadilan tersebut merupakan PNS di SDN Gagang Panjang Kecamatan Tanggulangin dan Maria Alloysia Yunita Dwiyanti sebagai pemohon III yang merupakan pekerja swasta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO