SURABAYA (bangsaonline) - Seruan PWNU Jatim menghadapi Pemilu 2014 juga menyinggung soal politik uang. NU merasa perlu mengingatkan nahdliyin agar tidak terkecoh dengan rayuan calon yang membungkus praktik politik uangnya dengan aneka nama agar terkesan legal dan sah.
Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar mengatakan, tipis bedanya antara sedekah dengan politik uang yang diberikan seorang calon legislatif atau calon pemimpin kepada calon pemilih.
Tapi, lanjut Miftah, jika pemberian hadiah atau sedekah dibuntuti pemberian gambar si pemberi atau meminta agar dipilih, maka itu sudah termasuk risywah (suap). "Karena risywah maka haram menerimanya," katanya.
Rabu (2/4/2014) siang tadi PWNU Jatim mengeluarkan seruan yang ditujukan kepada warga nahdliyin menghadapi pileg 9 April nanti. Enam poin disebutkan dalam seruan tersebut. Di antaranya seruan agar nahdliyin menggunakan hak pilihnya alias tidak golput. Memilih, kata KH Hasan Mutawakkil Alallah, jika dilaksanakan secara benar dan bertanggungjawab termasuk ibadah.
Seruan ditandatangani oleh Rais Syuriah KH Miftachul Akhyar, Katib Drs KH Syafrudin Syarif, Ketua Tanfidziyah KH Hasan Mutawakkil Alallah, dan Sekretaris Akh. Muzakki, di kantor PWNU Jatim, tertanggal 2 April 2014.




