SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menanggapi video viral yang mengatakan bahwa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terancam 6 tahun penjara karena ijazah palsu.
"Kasusnya ditangani ditreskrimum. Saat ini dalam proses lidik," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (28/1).
BACA JUGA:
- Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
- Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
- Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jatim, AKBP Wildan Albert, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
"Nggak ada mbak, belum ada laporan," kata Wildan. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News