Kapolres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, ini Rincian Kasus yang Ditangani | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, ini Rincian Kasus yang Ditangani

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 30 Desember 2021 22:44 WIB

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson pada saat konferensi pers.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com -  AKBP Boy Jeckson S memimpin ungkap kasus periode Januari-Desember tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan itu, AKBP Boy Jeckson memaparkan kasus-kasus yang ditangani setiap Satuan Jajaran

Dari satreskrim, total ada 393 kasus dengan tingkat penyelesaian 78,62% atau 309 kasus. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 259 orang. 

Kemudian satresnarkoba, sebanyak 126 kasus dengan tingkat penyelesaian 88% atau 114 kasus. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 149 orang. Meliputi kasus narkotika jenis sabu, ganja, serta obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Untuk satsamapta, total kasus yang ditangani sebanyak 170 kasus yang didominasi peredaran miras ilegal. Kasus-kasus itu terselesaikan 100% dengan jumlah tersangka yang diamankan 170 orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video