Kapolres Nganjuk Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, ini Rincian Kasus yang Ditangani
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Kamis, 30 Desember 2021 22:44 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S memimpin konferensi pers ungkap kasus periode Januari-Desember tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Dalam kesempatan itu, AKBP Boy Jeckson memaparkan kasus-kasus yang ditangani setiap Satuan Jajaran Polres Nganjuk.
BACA JUGA:
Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Dari satreskrim, total ada 393 kasus dengan tingkat penyelesaian 78,62% atau 309 kasus. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 259 orang.
Kemudian satresnarkoba, sebanyak 126 kasus dengan tingkat penyelesaian 88% atau 114 kasus. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 149 orang. Meliputi kasus narkotika jenis sabu, ganja, serta obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
Untuk satsamapta, total kasus yang ditangani sebanyak 170 kasus yang didominasi peredaran miras ilegal. Kasus-kasus itu terselesaikan 100% dengan jumlah tersangka yang diamankan 170 orang.
Simak berita selengkapnya ...