Polres Batu Musnahkan 1.162 Miras
Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 27 Desember 2021 19:29 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, memimpin giat pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan Satresnarkoba Polres Batu. Ia menuturkan, agenda tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh polres yang ada di Jawa Timur (Jatim).
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim, dan di depan bapak/ibu sekalian merupakan barang bukti miras yang disita dalam berbagai kesempatan kegiatan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batu, terdapat 1.162 miras disita,” ujarnya di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (27/12).
BACA JUGA:
Polres Batu Gelar Upacara Setijab Kabagren serta Pengukuhan Kasatresnarkoba dan Kasatintelkam
Dishub dan Polres Batu Diminta Pasang Rambu Lalu Lintas di Jalan Hasanudin Junrejo
Hari Kesadaran Nasional 2024, Kapolres Batu Beri Penghargaan ke 8 Personel Berprestasi
Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Ia juga memaparkan pengungkapan kasus yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Batu selama tahun 2021. Menurut Yogi, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu bernilai ratusan juta rupiah.
“Ada beberapa kegiatan terkait penangkapan jaringan narkoba selama kurun waktu 2021. Tercatat, Polres Batu telah mengungkap 62 kasus mulai dari sabu diamankan 305,43 gram; ganja 78,58 gram; dobel L 7.262 butir; dan inex 8 butir,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...