Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Pare Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 09 November 2021 20:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris atau terduga kelompok radikal di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (9/11), sekira pukul 07.00 WIB.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, kedua terduga teroris tersebut adalah RH alias AH, yang tinggal sebuah rumah kontrakan di Jalan Sumatera Dusun Talun RT 01/RW 10, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
RH sendiri tertangkap di Jalan Cipunegara Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Terduga teroris kedua adalah AN, Warga Desa Tertek Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. AN tertangkap di Jl. Basuki Rahmat Dusun Templek Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Kasun Talun, M. Rozin (58), membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya. Menurutnya, Tim Densus 88 mulai menggeledah rumah kontrakan RH mulai pukul pukul 09.00 WIB. Setelah melakukan penggeledahan sekira satu jam, Tim Densus 88 keluar dengan membawa senapan laras panjang, laptop, CPU, dan buku-buku.
Simak berita selengkapnya ...