Kasus Pengeroyokan Santri Sidoarjo, Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 17 Oktober 2021 14:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya insiden dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, yang dilakukan oleh seniornya, dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
"Terkait kasus (penganiayaan) di pondok pesantren itu benar adanya. Tapi kita enggak bisa merilis, karena antara pelaku dan korbannya adalah anak-anak," ujarnya, Minggu (17/10).
BACA JUGA:
Kasus Penabrakan Balita oleh Mobil Fortuner di Sidoarjo, Kejari Sebut Belum Terima Berkas Pelimpahan
Pencuri Handphone Petugas TPST Karangbong Terekam Kamera CCTV
Jelang Iduladha, Dispaperta Sidoarjo Temukan 3 Sapi Terinfeksi Virus PMK di Pedagang Hewan Kurban
Tabrak Dump Truk Parkir, Sopir Truk Tangki di Sidoarjo Tewas
Menurut dia, kejadian itu berkaitan dengan pasal 97 jo 19 ayat 1 UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus yang menyebabkan salah satu santri korban pengeroyokan meninggal dunia.
"Kita masih melakukan penyelidikan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...