Dewan Ingatkan Kontraktor Agar Penuhi Tuntutan Warga Mojoanyar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 16 September 2021 23:05 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto mengingatkan PT. Modern Surya Jaya selaku kontraktor pelaksana proyek normalisasi Kali Sadar, agar memenuhi tuntutan warga Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar.
Hal itu disampaikan Komisi III dalam rapat internal, Kamis (16/9/2021), menindaklanjuti keluhan warga soal proyek normalisasi Kali Brantas yang menimbulkan kerusakan jalan dan drainase, serta menybabkan polusi debu.
BACA JUGA:
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Bupati Ikfina Bagikan Air Bertuah dari Tujuh Dusun Mlirip
Dampingi Gubernur Bersih-Bersih Sungai Avour, Kepala DLH Jatim Apresiasi Partisipasi Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dorong BUMDes Optimalkan Desa Wisata
Saat hearing, Kepala Desa Sadartengah Sholikhan Arif menyampaikan keluhan warganya terkait proyek normalisasi Kali Sadar yang dikerjakan oleh BBWS dan PT. KAI dengan kontraktor pelaksana PT. Modern Surya Jaya.
“Pihak proyek tidak melaksanakan Amdal secara serius sehinga banyak kekurangan yang perlu dibenahi sehingga muncul debu dan jalan rusak sehingga warga menjadi komplain,” jelas Arif.
Hal itu lah yang melatarbelakangi warga Dusun Sadar melakukan penutupan jalan selama 3 hari, dan baru dibuka kembali saat pihak kontraktor melakukan penyiraman jalan agar tidak berdebu.
Simak berita selengkapnya ...