Susul Adik ke Jeruji Besi, Kakak Guru Ngaji Cabul di Sidoarjo Ikut Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Rabu, 16 Juni 2021 17:35 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo kembali menangkap satu lagi tersangka dalam kasus pencabulan di Rumah Tahfidz Jalan Sidokare, Sidoarjo. Pelaku yang ditangkap merupakan kakak tersangka AH (31), seorang guru ngaji yang lebih dulu ditangkap polisi.
Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial ER (36), berasal dari Perumahan Pucang Indah, Sidoarjo. ER diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah santrinya di kawasan Rumah Tahfidz Jalan Sidokare, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif mengatakan, penangkapan ER dilakukan setelah ada pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korbannya. ER kemudian ditangkap di kampung halamannya di kawasan Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah.
"Setelah dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, kami kembali menangkap satu orang lagi berinisial ER, yakni kakak tersangka," terang Kompol Wahyudin Latif, Rabu (16/6/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, ER diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah santrinya di Rumah Tahfidz Jalan Sidokare, Sidoarjo. Terhitung, ada tiga korban yang sudah melapor ke polisi.
"Korbannya ada tiga orang, di mana kesemuanya adalah anak-anak di bawah umur," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...