Sita Ribuan Meter Kawat dan Kabel, Polisi dan TNI Razia Kabel Listrik Jebakan Tikus di Sawah
Editor: Tim
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 03 Juni 2021 11:29 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota polisi dari Sektor Kecamatan Kanor dibantu anggota babinsa melakukan razia kabel listrik yang digunakan untuk aliran jebakan tikus di sawah. Razia tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelarangan pemasangan kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah.
Razia yang digelar Kamis (3/6/21) pagi, berpusat di Desa Temu, Kecamatan Kanor. Di mana areal pertanian di desa ini masih banyak petani yang menggunakan listrik untuk menjebak tikus pada saat musim tanam padi. Hasilnya, polisi dan TNI berhasil menyita ribuan meter kabel serta kawat untuk jebakan tikus.
BACA JUGA:
Gudang Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta
Angka Perceraian di Bojonegoro Meningkat, 179 Istri Ceraikan Suami karena Judi Online
Pj Adhy Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Surabaya 2024 Kabupaten Bojonegoro
Pencarian Korban Tenggelam di Bengawan Solo Bojonegoro Dihentikan
"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada petani agar segera mengambil semua kabel, tiang dari bambu, serta kawat yang masih ada di sawah Namun karena para petani masih membiarkan maka kita lakukan razia ke lapangan," ujar Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo.
Simak berita selengkapnya ...