Polsek Gedangan Ringkus Pengedar Sabu Usai Transaksi di Rumahnya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 25 Maret 2021 19:07 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perlahan namun pasti, upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba terus menuai hasil. Setelah meringkus 1 orang pelaku pengguna sabu-sabu (SS), kini Polsek Gedangan berhasil menciduk pengedar SS di kawasan Kedungrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko mengatakan, usai menangkap pemakai SS, pihaknya langsung menyelidiki siapa pelaku pengedarnya. Hasilnya, pihaknya berhasil meringkus Agung Purwanto (26) warga Kelurahan Kedungrejo RT 03/RW 01, Waru.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
"Setelah kami melakukan pengembangan, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku yang berperan mengedarkan sabu-sabu," katanya, Kamis (25/3).
Pelaku Agung Purwanto dibekuk di dalam rumahnya. Dia merupakan pemain yang kerap menjual sekaligus mengedarkan SS di kawasan Kedungrejo, Waru. Menurut Kompol Heri, pelaku diringkus sesaat setelah bertransaksi barang haram tersebut.
Simak berita selengkapnya ...