Dugaan Penggelapan SHM, Ibu Rumah Tangga di Jombang Dilaporkan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Penggelapan SHM, Ibu Rumah Tangga di Jombang Dilaporkan ke Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 21 Januari 2021 16:54 WIB

Tersangka penggelapan beserta SHM saat diamankan di Mapolsek Kabuh.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Diduga melakukan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM), Julaikah (33), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Prayungan, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang dilaporkan ke polisi pada Rabu (20/01) kemarin.

Laporan itu dilakukan oleh Suparti (51), pemilik yang tak lain masih satu dusun dengan pelaku.

Kapolsek Kabuh, AKP Darmawan mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Julaikah. Padahal rencananya, sertifikat tersebut akan digadaikan oleh Suparti ke bank.

“Sekitar bulan November 2019 sekitar pukul 15:00 WIB, Suparti ini akan menggadaikan SHM atas nama suaminya ke BRI. Namun dicegah oleh pelaku, dan bilang 'jangan digadaikan di BRI soalnya ruwet, tak bantu tak carikan gadai di temanku saja, murah bunganya',” ungkap AKP Darmawan.

Karena tergiur, lanjut Darmawan, korban akhirnya menyerahkan sertifikat tersebut ke pelaku untuk digadaikan. Dengan harapan tidak ribet dan dengan bunga yang murah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video