LPBI NU Siapkan Fasilitas Karantina Tingkat RW di Jatim, Bali dan NTB
Editor: Tim
Senin, 11 Januari 2021 10:57 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) menyiapkan fasilitas untuk karantina di 121 RW yang tersebar di tiga provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTB. LPBI NU juga menyusun SOP Karantina untuk ODP/Suspek melalui Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVID-19 dan Adaptasi Tatanan Baru (PKMM COVID-19).
"SOP itu merujuk pada protokol pemerintah dan akan disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk di 121 RW," kata Ketua LPBI NU, M. Ali Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/1/2021).
BACA JUGA:
Kota Kediri Jadi Salah Satu dari 4 Daerah Luar Bali yang Ikuti World Water Forum 2024
Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan Personel di Beberapa Titik untuk Pengamanan WWF ke-10 di Bali
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Khofifah Usul Pembentukan Komite Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui PBB
Ia menyatakan bahwa fasilitas karantina akan digunakan hanya untuk ODP saat mereka menunggu hasil akhir dari tes kesehatan mereka untuk mengurangi potensi risiko penularan COVID-19 dari mereka.
“Fasilitas karantina akan disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk di 121 RW dan perwakilan RW yang didampingi oleh pemerintah desa, serta tim pelaksana program di tingkat lokal di bawah pengawasan dari petugas kesehatan setempat,” kata M. Ali Yusuf.
Menurut dia, fasilitas karantina itu akan berada di sembilan kabupaten/kota: Malang, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Lamongan, Kediri, Jembrana, Buleleng, dan Lombok Barat. Falisitas itu untuk mendukung fasilitas pemerintah desa berdasarkan kebutuhan yang ditentukan oleh perwakilan masyarakat, pejabat desa, ketua RW, dan petugas kesehatan setempat.
Simak berita selengkapnya ...