Usut Jembatan Senilai Rp 200 Juta, Kejari Ponorogo Datangkan Tim Ahli dari Malang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 30 Desember 2020 18:15 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Terkait proyek pembangunan jembatan di 21 titik se-Kabupaten Ponorogo senilai miliaran rupiah yang bersumber pada APBD tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bergerak cepat.
Tampaknya Kejari Ponorogo tak main-main guna mengusut semua proyek jembatan di Ponorogo yang masing-masing pengerjaan dianggarkan senilai Rp 200 jutaan tersebut. Buktinya, Kejari Ponorogo sampai mendatangkan tim ahli dari Malang, Rabu (30/12/20).
BACA JUGA:
Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo
Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier
Kasus BKSM Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala Koperasi KPRI
Kasus BKSM Terus Berlanjut, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SMP
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, terlihat Kajari Ponorogo bersama Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan tim ahli turun mengecek bangunan jembatan yang masih berwujud fondasi di beberapa tempat. Baik di Desa Bulak dan Desa Pandak Kecamatan Balong, maupun di Desa Grogol Kecamatan Sawoo.
Dalam pengecekan tersebut tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) beranggotakan 5 orang, yakni Kasi Intel Ahmad Affandi dan Kasi Pidsus Mohammad Farkhan serta seorang ahli bangunan dari pihak ke-3.
Simak berita selengkapnya ...