Ratusan Surat Suara Rusak Dibakar KPU Ngawi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Surat Suara Rusak Dibakar KPU Ngawi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 08 Desember 2020 20:37 WIB

Pemusnahan ratusan surat suara rusak oleh KPU Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Di dalam Undang-Undang maupun Peraturan KPU RI, surat suara harus dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2.5 persen. Sebanyak 2.5 persen tambahan tersebut merupakan cadangan untuk surat suara yang rusak.

Sehari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, dilakukan pemusnahan surat suara rusak di Kantor KPU Ngawi. Pemusnahan ini disaksikan oleh Bawaslu Ngawi serta anggota TNI dan Polri. Ada sebanyak 625 kertas surat suara rusak yang dimusnahkan.

"Ini sudah sesuai dari peraturan PKPURI. Untuk surat suara yang rusak maupun plat dan sebagainya sebelumnya sudah dimusnahkan," jelas Prima Aequinna, Ketua KPU Ngawi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video