BOP Tahap II Kemenag Ngawi Kembali Diwarnai Isu Pemotongan, Penerima 'Dipaksa' Beli APD Rp 3 Juta
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 30 November 2020 19:44 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Dirjen Pendidikan Islam tengah menyalurkan Bantuan Operasional Pesantren (BOP) dan Pendidikan Agama Islam Tahap II di masa pandemi Covid-19 ini.
Sebelumnya pada pencairan tahap pertama, penyaluran BOP banyak dipersoalkan karena diduga ada pemotongan sebesar Rp 3 juta oleh penerima manfaat.
BACA JUGA:
HCCM Sasar Pelaku Usaha Kecil di Ngawi Bersertifikasi Halal
Peringati HAB ke-77, Bupati Ngawi Ungkap Peran Penting Kemenag
Giat Jumat Curhat, Kapolres Ngawi Bersama Kemenag Tampung Aspirasi Masyarakat
Polres Ngawi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Sederhana
Sementara penyaluran tahap II kali ini, masih dilakukan melalui Bank BNI Cabang Ngawi, mulai Senin (30/11). Namun, ternyata kembali muncul keluhan dari para penerima manfaat terkait adanya pemotongan BOP.
Salah satu penerima manfaat, mengungkapkan pemotongan tersebut dengan dalih sebagai pengadaan alat pelindung diri (APD) protokol kesehatan.
Simak berita selengkapnya ...