Narapidana Sidoarjo yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Narapidana Sidoarjo yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

Editor: Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Selasa, 03 Februari 2015 22:55 WIB

Terpidana Yuda saat publik ekspos di Mapolres Sidoarjo, kemarin. foto : nanang ichwan/BangsaOnline

SIDOARJO (BangsaOnline) - Narapidana Lapas Kelas II A Sidoarjo yang kabur pada 31 Desember 2014 yakni Yuda Eka Pratama (29) dan Slamet Wiwit Prayogo (23) akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh Sat Reskrim . Selasa (3/02).

Kedua terpidana tersebut berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Yuda yang menjalani hukuman selama 1 tahun karena kasus penipuan, ditangkap oleh buser Sat Reskrim di sebuah warung kopi di Desa Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Saat itu, Yuda sedang transaksi hasil kejahatan pencurian yang dilakukan setelah kabur dari Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Terpidana Yuda Eka Pratama divonis bersalah oleh hakim PN Sidoarjo sehingga diganjar hukuman 1 tahun karena terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai "Crime Hunter" Polrestabes Surabaya. Bermodalkan rompi bertuliskan " Crime Hunter ", pistol mainan, kecrek alias borgol dan surat tugas kepolisian palsu. Pria asal Surabaya itu, berhasil menipu di daerah yang berbeda. Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Gedangan.

"Pelaku ini, melakukan aksinya antar kota dalam provinsi. Sebelumnya juga pernah dijebloskan oleh polsek Gedangan dengan kasus yang sama," kata Kasubag Humas AKP Samsul Hadi yang mendampingi Kasat Reskrim , AKP Ayub Diponegoro Azhar.

Selama dalam pelarian, sambung Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Hafidz Dian Maulida, terpidana Yuda berhasil melakukan penipuan dengan barang bukti (BB) 3 sepeda motor yang diamankan oleh petugas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Polres Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video