Dua Orang Sindikat Pengedar Pil Koplo di Lamongan Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Orang Sindikat Pengedar Pil Koplo di Lamongan Ditangkap

Editor: Revol
Wartawan: Haris
Minggu, 01 Februari 2015 21:23 WIB

ilustrasi

LAMONGAN (BangsaOnline) - Dua orang yang merupakan sindikat pengedar pil koplo ditangkap Unit Reskoba Polres Lamongan. Kedua orang ini, masing-masing; Hendra Nurfitriawan (23), warga Dusun Banjar, Desa Kradenan, Kecamatan Kedungpring dan Andrianto (20) warga Dusun Depok, Desa Kedungrejo, Kecamatan Modo.


Keduanya ditangkap dengan tuduhan menjual pil koplo jenis doubel L dikalangan pelajar. Dari keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir pil koplo dan sebuah Hp .

Kasat ResKoba Polres Lamongan, AKP. Lilik Andi yang dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya dua orang pengedar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pil Koplo

Berita Terkait

Bangsaonline Video