Akhirnya Pemkot Layangkan Somasi Pada Investor Pasar Turi
Editor: Revol
Wartawan: Maulana
Jumat, 30 Januari 2015 21:33 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) Pemkot Surabaya akhirnya melayangkan somasi kepada investor Pasar Turi, PT. Gala Bumi Perkasa. Soal somasi ini disampaikan Sekota Surabaya, Hendro Gunawan, Jumat (30/1).
"Somasi itu rencananya diberikan kemarin. Tapi yang menangani bukan Pemkot Surabaya, melainkan tim pengacara yang ditunjuk Pemkot," ujar Hendro usai mengikuti rapat di Komisi D DPRD Surabaya.
BACA JUGA:
Jelang Hari Otoda XXVIII, Satpol PP Surabaya Perketat Keamanan dengan Terjunkan 3 Tim
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Tim pengacara yang dibentuk Pemkot Surabaya berasal dari jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Biro Hukum Pemkot Surabaya. Isi somasi yang disampaikan kepada investor diakui Hendro berkenaan dengan proyek Pasar Turi.
"Kalau soal isi jelasnya saya kurang menguasai materinya. Sebab isi somasi itu terkait beberapa hal. Tentu yang lebih paham tim pengacara Pasar Turi yang dibentuk Pemkot Surabaya karena menyangkut bahasa hukum," ujar Hendro.
Simak berita selengkapnya ...