Tidak Transparan Kelola Anggaran, FITRA Jatim Gugat Pemkab Tulungagung
Editor: Revol
Wartawan: Zull Purwanto
Rabu, 28 Januari 2015 15:44 WIB
TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Ketidaktransparan Pemkab tulungagung dalam hal pengelolaan anggaran digugat oleh LSM FITRA Jawa Timur. Akibatnya Komisi Informasi Jawa Timur menggelar sidang ajudikasi tersebut di Kantor KPUD setempat. Sidang yang berlangsung dari pukul 9 pagi sampai pukul 12 siang, menghadirkan beberapa SKPD sebagai tergugat diantaranya BKD, Bappeda, BPKAD dan DPRD Tulungagung.
Sedangkan sebagai penggugat yakni LSM Bintara dan Anggota LSM FITRA Abdul Qudus. Dalam keterangannya disidang ajudikasi, Abdul Qudus mengatakan bahwa Pemkab Tulungagung tidak mau memberikan informasi terkait dokumen APBD, dimana dokumen tersebut akan digunakan oleh LSM Fitra sebagai bahan kajian.
BACA JUGA:
Gerebek Sayur Meriahkan Ulang Tahun Pertama RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung
Dita Anjarwati, Inspirasi Tangguh Penerima Bantuan Kaki Palsu dari Pemkab Tulungagung
Pemkab Tulungagung Sambut Kedatangan Jemaah Haji dengan Tasyakuran
Pemkab Tulungagung Serahkan 10.000 Bendera Merah Putih Ke Camat
Simak berita selengkapnya ...