KPU Sidoarjo Segera Sosialisasikan UU Pilkada
Editor: Revol
Wartawan: Musta'in
Selasa, 27 Januari 2015 22:17 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo langsung bergerak menindaklanjuti pasca disahkannya Perppu No 1/Tahun 2014 tentang Pilkada menjadi UU No 1/Tahun 2015 tentang Pilkada, pada 20 Januari 2015 lalu.
Dalam waktu dekat, KPU Sidoarjo bakal menggelar sosialisasi tentang UU itu kepada masyarakat Sidoarjo.
BACA JUGA:
PCNU Sidoarjo dan Forwas Gelar Tadarus Jurnalistik, Bahas Beragam Persoalan Kota Delta
KPU Sidoarjo Berikan Santunan Bagi Petugas Pemilu 2024
Media Berperan Penting Jadi Pilar Demokrasi untuk Kawal Pemilu
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU Sidoarjo Diwarnai Demonstrasi Partai Buruh
“Dalam pekan-pekan ini kami akan gelar sosialisasi mengenai UU pilkada tersebut. Saat ini kami tengah menyusun jadwal sosialisasi tersebut,” cetus Sekretaris KPU Sidoarjo, Sulaiman kepada BangsaOnline, Selasa (27/1).
Sulaiman menyebut, sosialisasi itu diharapkan bisa memberikan pemahaman awal tentang UU No 1/Tahun 2015 itu, misalnya ada klausul pasal yang mengatur tahap kegiatan uji publik, meski tahap itu hingga kini juga masih tengah dalam perdebatan.
“Tahapan uji publik memang ada di UU itu,” jlentrehnya.
Simak berita selengkapnya ...