Di Sumenep, Pabrikan Mulai Serap Tembakau Rajangan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 18 September 2020 18:46 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Petani di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah bisa menjual tembakau rajangannya ke gudang pabrikan.
Berdasarkan data di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, sudah ada 3 gudang perwakilan perusahaan rokok di Kabupaten setempat yang sudah mulai melakukan pembelian tembakau rajangan.
BACA JUGA:
Tolak RPP Kesehatan, Ratusan Petani Tembakau di Pamekasan Tanda Tangani Petisi
Pemkab Situbondo Perbaiki Ruas Jalan Widoro Payung-Sumbermalang, Warga Senang
Ketua P4TM Pamekasan, Sayangkan Penjualan Tembakau Masih Muda yang Rugikan Petani
Bantah Harga Tembakau Turun, Sekretaris P4TM Sampang Sebut Hanya Permainan Pedagang
Ketiga gudang itu yakni PT. Gelora Djaja Surabaya, UD. Denny Harsono AS Pamekasan, dan PT. Giri Dipta Sentosa di Kecamatan Guluk-guluk.
"Pabrikan yang sudah membuka gudang dan melakukan pembelian tembakau rajangan itu, sudah berkirim surat kepada pemerintah kabupaten," ujar Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, S.T.P., M.Si.
Simak berita selengkapnya ...