Maju Pilkada 2020, Petahana Harus Cuti di Luar Tanggungan Negara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maju Pilkada 2020, Petahana Harus Cuti di Luar Tanggungan Negara

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Kamis, 27 Agustus 2020 10:03 WIB

Bawaslu Gresik ketika sosialisasi tentang netralitas ASN di Pilkada 2020, Senin (24/8) lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur saat ini tengah berkordinasi dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menghadapi gawe besar Pilkada serentak 2020. Sebab, di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang bakal menggelar Pilkada, dan mayoritas incumbent ikut maju kembali.

"Bawaslu Jatim telah bertemu Bu Gubernur untuk membicarakan penjabat sementara (Pj) Bupati/Wali Kota, mengingat petahana yang maju Pilkada harus cuti di luar tanggungan negara," ujar Anggota Bawaslu Jatim Kordinator Bidang Pengawasan Aang Kunaifi, S.H., saat sosialisasi netralitas ASN dalam yang digelar , di Hotel Aston Inn, GKB, Senin (24/8).

Menurut Aang, dari 19 kabupaten/kota se Jatim yang ikut menggelar Pilkada serentak 2020, ada 18 kabupaten/kota di mana petahana (incumbent) baik bupati / wali kota / plt maupun wakil bupati / wakil wali kota yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada Gresik 2020.

Untuk petahana bupati / wali kota / plt yang maju lagi di pilkada kali ini adalah Kabupaten Blitar, Ponorogo, Trenggalek, Jember, Mojokerto, Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Blitar. Sementara untuk wakil bupati / wakil wali kota, adalah Gresik, Sumenep, Surabaya, Tuban, Lamongan, Kediri, Blitar, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Banyuwangi, Situbondo, dan Jember.

Bagi petahana kepala daerah yang maju di Pilkada 2020, tak menjadi masalah apabila masih ada bupati/wali kota atau wakil bupati/wakil wali kota yang tak iku maju.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video