​Pemkab Nganjuk Tolak Permintaan Agen Untuk Naikan Elpiji Melon | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pemkab Nganjuk Tolak Permintaan Agen Untuk Naikan Elpiji Melon

Editor: Adi Susanto
Wartawan: Suwandito
Kamis, 22 Januari 2015 14:40 WIB

NGANJUK (BangsaOnline) - Permintaan sejumlah agen di wilayah Nganjuk untuk bisa menaikkan harga eceran tertinggi (HET) 3 Kg, dianggap pemerintah setempat belum perlu. Kepala dinas Indakoptamben Rr Heni Rochtanti melalui Kepala bidang (Kabid) Pertambangan dan Energi Suhartadi Kamis (22/1) mengatakan, tidak ada alasan mendasar untuk menaikan HET melon tersebut.

"Kami telah melakukan survey ke 20 kecamatan dan hasilnya semua agen yang ada di Nganjuk malah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim 64 tahun 2013 tentang HET," tegas Suhartadi. Didalam pergub jatim jelas disebutkan HET LPG 3 kg yang berada pada radius 60 km dari stasion pengisian , sebesar Rp.14.000. Sementara agen sudah menjual di kisaran harga Rp.17.000.

Ditambah lagi dengan diturunkannya harga BBM oleh pemerintah pusat sehingga agen tidak lagi bisa beralasan untuk mengajukan kenaikan. Apabila hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat yang akan di rugikan. Guna mengatasi permasalahan ini, pihaknya akan melakukan operasi pasar dengan menjual melon senilai HET.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video