Pemkab Nganjuk Tolak Permintaan Agen Untuk Naikan Elpiji Melon
Editor: Adi Susanto
Wartawan: Suwandito
Kamis, 22 Januari 2015 14:40 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - Permintaan sejumlah agen elpiji di wilayah Nganjuk untuk bisa menaikkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 Kg, dianggap pemerintah setempat belum perlu. Kepala dinas Indakoptamben Rr Heni Rochtanti melalui Kepala bidang (Kabid) Pertambangan dan Energi Suhartadi Kamis (22/1) mengatakan, tidak ada alasan mendasar untuk menaikan HET elpiji melon tersebut.
"Kami telah melakukan survey ke 20 kecamatan dan hasilnya semua agen yang ada di Nganjuk malah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim 64 tahun 2013 tentang HET," tegas Suhartadi. Didalam pergub jatim jelas disebutkan HET LPG 3 kg yang berada pada radius 60 km dari stasion pengisian elpiji, sebesar Rp.14.000. Sementara agen sudah menjual di kisaran harga Rp.17.000.
BACA JUGA:
HUT ke-1087 Nganjuk: Momentum Bangkitnya Pembangunan
Nganjuk Kembali Raih Adipura
Pasar Baru Kertosono Diresmikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekonomi Nganjuk
Cegah Polio, Pemkab Nganjuk Gelar Imunisasi Serentak
Ditambah lagi dengan diturunkannya harga BBM oleh pemerintah pusat sehingga agen tidak lagi bisa beralasan untuk mengajukan kenaikan. Apabila hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat yang akan di rugikan. Guna mengatasi permasalahan ini, pihaknya akan melakukan operasi pasar dengan menjual elpiji melon senilai HET.
Simak berita selengkapnya ...