Ketua PPATK Akui Setor Nama Budi Gunawan ke KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua PPATK Akui Setor Nama Budi Gunawan ke KPK

Rabu, 21 Januari 2015 21:16 WIB

Muhamamd Yusuf, ketua PPATK. Foto: vivanews.com

BangsaOnline-Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan () mengakui memasok data ke . Ada dua jenderal polisi yang disetor namanya ke . Keduanya yakni mantan Kakorlantas yang sudah divonis pengadilan Tipikor yakni Irjen Djoko Susilo dan juga Komjen yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kepada itu baru dua, yaitu kasus Pak BG dan dan Pak Djoko Susilo. Yang lain tidak," terang Kepala M Yusuf di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Yusuf menjelaskan, sebenarnya mengirimkan hampir 20-an transaksi mencurigakan polisi ke Mabes Polri. Namun hasil penelaahan Mabes Polri clear and clean.

"Kami kirim ke polisi itu hampir dua puluhan. Kemudian ada klarifikasi dari kepolisian. Kami tidak punya kewenangan untuk mengevaluasi, menilai pekerjaan polisi," jelas M Yusuf.

Laporan dari Mabes Polri pun diterima . Menerima laporan itu hanya manut karena tak bisa memiliki kewenangan memproses.

"Sehingga kami serahkan saja kepada mereka dan mereka mengatakan tidak cukup bukti ya selesai," tambahnya.

Menurut Yusuf, termasuk yang diserahkan ke Mabes Polri itu Irjen Djoko Susilo dan Komjen . Lalu siapa yang lain?

"Tanya saja ada di Mabes Polri, sudah kami kirim," tutup dia.

Yusuf menyerahkan sepenuhnya ke Mabes Polri atas penyelidikan itu. Yusuf hanya menjawab diplomatis saat ditanya transaksi polisi lain terkait Komjen Budi Gunawan (BG).

"Tanya ke saja. Di sudah lengkap kami kirim. Yang memberi, kepada siapa, itu sudah," tutup dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: detik.com

 

sumber : detik.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video