Pekan Ini, Delapan Tersangka Korupsi DAK Pendidikan Ponorogo Mulai Diperiksa
Editor: Revol
Wartawan: RM. N Prihantoro
Senin, 19 Januari 2015 22:34 WIB
PONOROGO (BangsaOnline) - Pekan ini tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mulai memeriksa ke-delapan tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 yang merugikan negara sebesar Rp 5,5 miliar, dengan status sebagai tersangka.
“Pekan ini delapan tersangka akan kita periksa dengan statusnya sebagai tersangka,” ucap Sucipto, Kajari Ponorogo, Senin (19/1/2015).
BACA JUGA:
Wabup Lisdyarita Hadiri Pelatihan Batik Ecoprint bagi Koperasi
Wabup Ponorogo Buka Kejuaraan Paralayang Seri II Jatim
Kakak Wakil Bupati Ponorogo Ikut Diperiksa Kejari
Masifnya Korupsi Di Kota Reog, Ponorogo
Sebelumnya, delapan tersangka kasus DAK tersebut diperiksa sebagai saksi untuk memberikan kesaksian bagi tersangka yang lain.
“Selama ini para tersangka baru kita periksa sebagai saksi untuk memberikan kesaksian bagi tersangka yang lain,” terang Yunianto, Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Ponorogo kepada Wartawan.
Simak berita selengkapnya ...