Bupati Sidoarjo Gencarkan Program Desa Wajib Kelola Sampah Terpadu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Sidoarjo Gencarkan Program Desa Wajib Kelola Sampah Terpadu

Editor: Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Jumat, 16 Januari 2015 22:17 WIB

SIDOARJO (BangsaOnline) - Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah terus menggencarkan dan mengingatkan alias tutur-tutur kepada setiap desa atau kawasan pemukiman wajib tersedia tempat pengelolaan sampah terpadu. 

"Setiap desa atau kawasan pemukiman wajib tersedia tempat pengelolaan sampah terpadu. Serta adanya unit-unit bank sampah sebagai tempat untuk melaksanakan proses 3R tingkat kawasan," katanya di Desa Sebani Kecamatan Tarik, Jum'at (16/1).

Menurutnya, pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan 3R. Maksudnya, R yang pertama yakni Reduce atau mengurangi, R yang kedua yaitu Reuse atau menggunakan kembali dan R yang ketiga yakni Recycle atau mendaur ulang.

"Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dalam mendukung keberhasilan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video