Praktik Pungli Kepala Paguyuban Jadi Kendala Relokasi Pedagang Pasar Gondanglegi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 29 Juni 2020 20:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hendak merelokasi pedagang Pasar Gondanglegi, Kecamatan Beji. Pasalnya, lokasi pasar yang berada di Utara jalan raya ini tak layak lagi representatif dengan keadaan sekarang.
Hal itu disampaikan oleh Gatot Sutanto Budi H, S.E., M.M., Kabid Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kabupaten Pasuruan. Ia menuturkan, sebetulnya sejak 10 tahun lalu Pemkab Pasuruan ingin memindah para pedagang penghuni Pasar Gondang Legi ke Pasar Desa. Namun, 126 pedagang itu enggan pindah karena oleh investor diminta membayar Rp 3 hingga Rp 4 juta.
BACA JUGA:
Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
LSM GP3H Minta PPDB Bebas Pungli
Dugaan Kasus Pemotongan Insentif Pegawai, Kepala BPKPD Pasuruan Diperiksa Kejaksaan
Simak berita selengkapnya ...