Komisi A DPRD Lumajang Temukan Banyak Tempat Hiburan Tak Berijin
Editor: Revol
Wartawan: Imron
Rabu, 14 Januari 2015 18:07 WIB
LUMAJANG (BangsaOnline) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Hiburan keluarga, Karaoke yang ada di Kabupaten Lumajang. Sidak kali ini, terkait dengan tempat Hiburan keluarga yang selama ini tidak mengantongi ijin sehingga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pantauan BangsaOnline, seluruh Komisi A bersama Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) setempat menggelar sidak di tempat Hiburan Keluarga Setia Kawan di jalan, Mahameru, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Rabu (14/01). Selanjutnya rombongan Dewan dari Komisi A juga akan melakukan sidak di beberapa karaoke keluarga yang diduga kuat tidak mengantongi ijin operasional.
Ketua Komisi A, Nur Hidayati mengatakan, ada beberapa tempat hiburan Karaoke keluarga yang tidak mengantongi ijin. Selain itu, kata dia, beberapa tempat hiburan tersebut masih beroperasi meskipun tidak membayar pajak.
BACA JUGA:
Lepas Jabatan Ketua DPRD Lumajang, Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim Apresiasi Sikap Kesatria Anang
Kebijakan Larangan Kantong Plastik Sukses, Lumajang Diganjar Green Leadership Nirwasita Tantra
Pandemi Covid-19, Prosesi Harjalu ke-765 Dilaksanakan Sederhana dengan Prokes
Komisi B Sidak Rehab Fisik Alun-alun Lumajang, Banyak Temukan Masalah
"jika tidak mengantongi ijin kami merekomendasikan agar tempat karaoke keluarga tersebut di tutup," ujar, Nur Hidayati.
Menurutnya, Usaha tempat karaoke keluarga harus memenuhi syarat diantaranya, Harus terpasang kaca, bebas dari miras dan Asusila.
Simak berita selengkapnya ...