Komisi II DPRD Mojokerto Tuntut Persoalan Parkir PT KAI Selesai Akhir Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi II DPRD Mojokerto Tuntut Persoalan Parkir PT KAI Selesai Akhir Bulan

Editor: Revol
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 13 Januari 2015 20:39 WIB

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pengelola parkir Stasiun Kereta Api Mojokerto PT Reska Multi Usaha (RMU) dideadline menurunkan tarif parkir yang dinilai meresahkan masyarakat hingga Januari mendatang. Warning tersebut dikeluarkan pihak Komisi II DPRD Kota Mojokerto setelah mendatangkan kepala Stasiun Mojokerto dalam rapat dengar pendapat sehari sebelumnya.

"Komisi II memberi deadline PT KAI sampai akhir Januari, dan tarif parkir sudah harus turun," tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sony Basuki Rahardjo, Selasa (13/1) kemarin.

Politisi Golkar ini mengungkapkan, besarnya pengenaan restribusi masuk stasiun terhadap masyarakat pengguna sepeda motor dan mobil selama ini mengundang keluhan. Itu belum termasuk biaya inap progresif mobil dan motor dilokasi stasiun yang juga dinilai sangat mahal.

"Biaya inap progresif 24 jam bagi mobil yang mencapai Rp 20 ribu plus tarif masuk awal Rp 5 ribu dan sepeda motor Rp 3000 sangat tidak masuk akal. Ini sangat ironis, jauh lebih murah naik sepur Jenggolo ke Sidoarjo daripada ongkos masuk stasiun," serunya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video