Setelah Empat Tahun Bersembunyi, Pelaku Begal di Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 21 Januari 2020 22:15 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku begal bernama Eko Prasetyo (20) warga Dusun Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah bersembunyi selama 4 tahun.
Eko yang melakukan aksi begal pada 20 November 2016 lalu itu baru berhasil ditangkap Tim Reskrim Polres Pasuruan Sabtu, 18 Januari 2020, atau 4 tahun setelah ia beraksi.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Pelaku berhasil ditangkap saat asyik nongkrong di warung kopi sekitaran Alun-alun Kota Pasuruan, Senin (20/1) kemarin sekira pukul 21.30 WIB.
Simak berita selengkapnya ...