Lagi, Kadispora Lamongan Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2015
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Selasa, 10 September 2019 19:03 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Lamongan, Muhajir, terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015. Pemeriksaan terhadap Muhajir karena saat itu yang bersangkutan menjabat sebegai Sekretaris KPU Lamongan.
Ketika dikonfirmasi, Muhajir membenarkan jika dirinya menghadiri panggilan kejaksaan dan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di KPU Lamongan. "Saya hadir di Kejaksaan Negeri Lamongan sekitar pukul 09.00-13.30 WIB. Saya dimintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi seputar dana hibah Pilkada 2015," ujarnya, Selasa (10/9) siang.
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Lamongan Yugo Susandi menegaskan pihaknya akan maraton melakukan pemeriksaan kasus tersebut. "Untuk penyelesaian kasus ini, semua akan kita panggil. Mulai dari pejabat KPU pada waktu itu, termasuk juga komisionernya," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...