Kuasa Penggugat Lahan Pasar Tulakan Pacitan Desak Pemkab Segera Kosongkan Lahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuasa Penggugat Lahan Pasar Tulakan Pacitan Desak Pemkab Segera Kosongkan Lahan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 12 Juli 2019 21:11 WIB

Sugiharto, kuasa penggugat lahan Pasar Tulakan. foto: YUNIARDI SUTONDO/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kuasa para penggugat dalam sengketa Pasar Tulakan Pacitan Sugiharto, memberikan limit waktu ke agar segera mengosongkan lahan pasar yang selama ini masih dipergunakan untuk kegiatan perdagangan. 

Akan tetapi, ia masih memberikan kesempatan ke Bupati Pacitan untuk menentukan sikap atas keberadaan lahan miliknya yang sudah berpuluh tahun dimanfaatkan sebagai pasar daerah tersebut.

"Kami memberikan kesempatan kepada pemkab untuk membelinya, kalau memang lahan tersebut masih akan dipergunakan untuk pasar. Akan tetapi, kalau tidak segera ada keputusan, lahan tersebut kami minta untuk segera dikosongkan. Sebab putusan kasasi atas acara perdata sudah turun, dan kami sebagai pemilik yang sah," katanya, Jumat (12/7).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video