Wabup Mojokerto: Abdi Negara, ASN Harus Netral | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wabup Mojokerto: Abdi Negara, ASN Harus Netral

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 08 April 2019 15:58 WIB

Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat memimpin apel rutin, Senin (8/4) pagi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendeklarasikan ikrar “Pernyataan Sikap Aparatur Sipil Negara” dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ikrar yang mengacu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/2620/SJ tanggal 22 Maret 2019 tersebut, dibacakan kembali secara lengkap oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat memimpin apel rutin, Senin (8/4) pagi.

Ikrar juga menekankan netralitas ASN dalam Pemilu 2019, serta imbauan untuk menggunakan hak pilihnya, dan mendukung tegaknya NKRI yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video