Resahkan Warga, Empat Anak Punk Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 03 April 2019 21:00 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil mengamankan empat remaja yang diketahui sebagai anak punk atau anak jalanan. Mereka diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Bambang Yustiono menuturkan, penangkapan dan penjaringan anak punk dilaksanakan setelah petugas mengantar pengemis dari Kabupaten Tuban. Setelah itu, petugas melaksanakan operasi di wilayah Kecamatan Babat.
BACA JUGA:
Ngamen di Traffic Light Babat, Sejumlah Anjal Diamankan Satpol PP
Satpol PP Lamongan Amankan Belasan Anak Punk
Operasi Sikat II Semeru, Polres Lamongan Amankan Puluhan Anak Punk
Razia Gepeng, Satpol PP Lamongan Amankan 4 Lansia
"Selain di pertigaan Babat, petugas juga mengamankan di wilayah pertigaan Kecamatan Pucuk dan Sukodadi," jelas Bambang Yustiono, kemarin.
Simak berita selengkapnya ...