​Dihukum Mati, Napi Muslim Dilarang Didampingi Kiai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dihukum Mati, Napi Muslim Dilarang Didampingi Kiai

Editor: Choirul
Wartawan: --
Jumat, 08 Februari 2019 23:21 WIB

Domineque Ray, semoga dosanya diampuni Allah swt. foto: mirror.co.uk

BANGSAONLINE.com - Domineque Ray, narapidana muslim, dihukum mati karena membunuh Tiffany Harville (15), pada Juli 1995. Pelaksanaan hukuman mati telah dilakukan Jumat (8/2/2019) Pagi tadi, di Alabama.

Permintaan terakhir dia, untuk didampingi kiai atau ulama maupun ustaz, ditolak Mahkamah Agung AS. Dan dia hanya diberi jeli dan dua biskuit sebagai makanan penutup.

Domineque Ray akhirnya menolak semua makanan, meliputi susu, telur, jeli, prem, dua biskuit, dan kentang untuk sarapan.

Eksekusi hukuman mati dilaksanakan setelah Mahkamah Agung AS menolak permohonannya untuk didampingi kiai, untuk menyaksikan kematian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: mirror.co.uk

 

sumber : mirror.co.uk

Berita Terkait

Bangsaonline Video