Dihukum Mati, Napi Muslim Dilarang Didampingi Kiai
Editor: Choirul
Wartawan: --
Jumat, 08 Februari 2019 23:21 WIB
BANGSAONLINE.com - Domineque Ray, narapidana muslim, dihukum mati karena membunuh Tiffany Harville (15), pada Juli 1995. Pelaksanaan hukuman mati telah dilakukan Jumat (8/2/2019) Pagi tadi, di Alabama.
Permintaan terakhir dia, untuk didampingi kiai atau ulama maupun ustaz, ditolak Mahkamah Agung AS. Dan dia hanya diberi jeli dan dua biskuit sebagai makanan penutup.
BACA JUGA:
China Kecam Aksi AS Tembak Balon Udara yang Dituduh Alat Mata-mata
Fakta Unik Negara Qatar: Tuan Rumah Piala Dunia 2022
Ikuti Keseruan Indonesia International Book Fair 2022 di Jakarta Convention Center
Kejam dan Biadab! Tentara Israel Tembak Mati Jurnalis Al Jazeera
Domineque Ray akhirnya menolak semua makanan, meliputi susu, telur, jeli, prem, dua biskuit, dan kentang untuk sarapan.
Eksekusi hukuman mati dilaksanakan setelah Mahkamah Agung AS menolak permohonannya untuk didampingi kiai, untuk menyaksikan kematian.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : mirror.co.uk